Putraindonews.com, Jakarta – Dugaan kasus korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka mulai diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengungkapkn bahwa saat ini proses pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan,” kata Anang kepada wartawan, dikutip Minggu (14/9).
Pihaknya mengungkapkan penyelidikan terkait dengan perkara dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka itu juga saat ini masih bersifat tertutup.
“Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa korps Adhyaksa juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan pihak yang dimintai keterangan itu.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan, tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf sempat mendatangi Gedung Bundar Kejagung RI pada Jumat (12/9).
Kendati begitu, sejauh ini belum diketahui alasan Fitria Yusuf menyambangi markas penyidik Jampidsus Kejagung RI itu. Red/HS