Putraindonews.com,Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar kebocoran dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, bocor di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar untuk menanggapi adanya video di media sosial yang menyebutkan adanya dokumen hasil sitaan penyidik yang bocor.
“Tidak benar itu. ‘Kan hasilnya kami rilis. Jadi, yang mana maksudnya yang bocor?” kata Harli dikutip dari Antara, Selasa (4/3).
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam prosesnya, penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon. Red/HS