Kejaksaan Negeri Tulungagung Soroti Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Boyolangu

Putraindonews.com, Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung menyoroti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tulungagung, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Boyolangu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmayanto Sayekti, SH., MH., mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.

Dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Amri menegaskan Dana BOS harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dikelola secara transparan.

“Pihak sekolah harus mematuhi aturan dan memastikan dana tersebut tepat sasaran,” ujar Amri, Kamis (30/5).

Ia juga menambahkan bahwa sistem penggunaan Dana BOS harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

BACA JUGA :   IPW Nilai Rotasi Pejabat Utama Polri Langkah Tepat

Amri menekankan perlunya review tahunan oleh Dinas Pendidikan atau Inspektorat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Jika terdapat penyimpangan, harus diteliti apakah itu merupakan pelanggaran pidana atau hanya administratif.

Jika administratif, perbaikan harus segera dilakukan, terutama jika pelanggarannya bersifat minor,” terangnya. Amri juga menyatakan bahwa tindakan hukum akan diambil jika penyimpangan tersebut bersifat pidana.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung ini juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap SMKN 2 Boyolangu yang dinilai kurang terbuka terkait penggunaan Dana BOS. Dengan jumlah siswa yang mencapai 2.100 orang, dana yang dikelola sekolah ini mencapai lebih dari 3 miliar rupiah setiap tahunnya.

BACA JUGA :   Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Amri mengingatkan bahwa kepala sekolah harus memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengelolaan Dana BOS yang transparan tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, terutama para siswa dan orang tua yang berhak mengetahui bagaimana dana pendidikan mereka dikelola. Red/Kom

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!