Kejari Bengkulu Geledah Rumah Pribadi Pegawai BUMD

Putraindonews.com,Jakarta – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu menggeledah dan menyita barang bukti dari dua rumah pribadi pegawai bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bengkulu terkait dengan dugaan kasus korupsi.

Penggeledahan tersebut di Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung dan Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

BACA JUGA :   Mediasi Sengketa Pertanahan: Jalan Damai atau Penundaan Kepastian Hukum?

“Ada dua tempat, satu di Kebun Tebeng dan satunya lagi di Mangga Raya terkait dengan tipikor salah satu bank di Bengkulu,” kata Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Fri Wisdom S. Subayak di Kota Bengkulu, Rabu (19/3).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim Kejari Bengkulu menyita barang bukti berupa berkas, handphone, laptop, dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank milik BUMD Bengkulu.

BACA JUGA :   Enam Bank di Mukomuko Tanda Tangan MoU Pengawalan Aset

Hingga berita ini disiarkan, tim Kejari Bengkulu masih geledah dua rumah pribadi milik pegawai bank BUMD di Provinsi Bengkulu. Red/ER

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!