Putraindonews.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mendapatkan pengamanan ketat dari personel TNI, sebagai bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhiyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf dikutip dari Antara, Minggu (10/5), merespon positif kebijakan tersebut karena merupakan kebijakan pusat yang berlaku serentak untuk semua kejaksaan di wilayah termasuk Kepri.
“Benar (pengamanan) berlaku di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia,” ungkapnya.
Yusnar belum menjelaskan lebih detil terkait, berapa jumlah personel TNI yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut, dan kapan mulai berlaku.
Sementara itu, pelibatan TNI dalam pengamanan Kejati dan Kejati se-Indonesia juga dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar sebagai bentuk kerja TNI dengan Kejaksaan.
“(Pengamanan) itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
“Untuk di daerah sedang berproses,” ujarnya. Red/HS