Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hariyanto dipanggil KPK pada Senin (22/5). Sekitar tiga jam, dirinya diminta klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Prosesan klarifikasi ia jalani mulai pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto kembali bungkam dan hanya tersenyum saat awak media bertanya soal mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.
Pemanggilan Hariyanto, Senin, menjadi yang kedua kalinya bagi Sekda Provinsi Riau itu. Sebelumnya, Kamis (6/4), Hariyanto juga diklarifikasi soal LHKPN oleh KPK.
Hariyanto menjadi sorotan warganet karena keluarganya diduga pamer kemewahan di media sosial atau flexing.
Video yang berisi perayaan ulang tahun putri Hariyanto di salah satu hotel mewah beredar di media sosial. Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Hariyanto itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Selain itu, istri Hariyanto pun menjadi sorotan karena kerap pamer koleksi tas mewah dan foto liburan ke luar negeri. Hal itu mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap Hariyanto. Red/HS