Keputusan Polri Ganti Seluruh Penyidik Kasus Vina Dinilai Sudah Tepat

.com, – Anggota legislatif Pangeran Khairul Saleh menilai keputusan Polri untuk mengganti seluruh penyidik yang menangani kasus Vina sudah tepat.

“Saya mengapresiasi Jenderal dan Kapolda Barat Irjen Akhmad Wiyagus sudah memberi atensi pada kasus Vina dan Eki di Cirebon ini. Dengan keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik adalah keputusan tepat,” kata dikutip dari Antara, Sabtu (13/7).

Pangeran mengatakan dikabulkannya upaya praperadilan Pegi Setiawan dalam menguji sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan pihak penyidik Polda Jawa Barat, menjadi pelajaran bagi Korps Bhayangkara.

Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak .

BACA JUGA :   Kejagung Telusuri Peran Panitera Sidang di PN Surabaya terkait Kasus Ronald Tannur

“Saya sangat sepakat bahwa Polri harus melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur agar dapat mencegah terjadinya tindakan salah tangkap di masa mendatang,” ujarnya

Dia mengatakan Putusan praperadilan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) , Eman Sulaiman menunjukan penyidik yang menangani perkara tersebut telah melanggar prosedur dalam hukum acara pidana.

Selain evaluasi yang dilakukan tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan, stigma di zaman digital bahwa no no justice ini seharusnya
menjadi pekerjaan rumah besar Polri terlebih sedang digodoknya perubahan Undang-Undang Kepolisian Bersama kami di Komisi III.

“Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse-nya akan semakin tinggi,” kata Pangeran.

BACA JUGA :   Sidang Kedua Gugatan Pembina Yayasan UISU Terhadap Pembina Yayasan UISU Lainnya Digelar

Berkaca dari putusan praperadilan yang di menangkan Pegi dan komitmen dari Kapolda baru berikan waktu beliau bekerja dan membuktikan untuk menangani kasus ini dengan seterang-terangnya.

“Tuntutan penyidik bekerja lebih profesional menjadi pengawasan kami di Komisi III dan masyarakat pada umumnya. Menutup keterangan saya dengan atensi langsung dari Kapolri saya berharap penuntasan kasus ini ke publik secepat mungkin karena trust masyarakat menjadi penting untuk di perjuangkan,” tuturnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!