Keracunan Massal Akibat Miras, Dewan Minta Pemerintah Tindak Tegas Lapas Bukttinggi

.com, – Anggota Komisi XIII Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas terkait kasus keracunan massal akibat minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.

Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak perlu ada toleransi dalam penindakan kasus yang menyebabkan dua narapidana Lapas Bukittinggi meninggal dunia.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Raja dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/5).

BACA JUGA :   IPW Prihatin Tewasna Bripda NRN Selaku Ajudan Wakapolres Sorong

Oleh sebab itu, dia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk turun tangan guna menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.

“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” katanya.

BACA JUGA :   Dugaan Tipikor Pembangunan Puskesmas Maradesa Sumba Tengah, Kejari Sumba Barat Gelar Pemeriksaan Lapangan

Ia mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak dapat ditukar dengan sanksi peringatan atau mutasi jabatan pejabat Lapas Bukittinggi.

“Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan di dalam tembok lapas,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!