Putraindonews.com – Jakarta | Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH dalam penanganan perkara korporasi Crude Palm Oil (CPO) hingga 18 Juli 2023.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yakni, Kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, penggeladahan juga dilakukan pada Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan.
“Kemudian, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Ketut, Selasa (18/7).
Adapun, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal (26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI), 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 (pemilik PT PAS), dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL (pemilik PT PAS).
Selanjutnya, Tim Penyidik melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap 1 unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi: 2946, nomor pendaftaran: PK-CLP, nomor serial: 57038, milik PT. MAN.
“Dan berikutnya 1 unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi: 3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, nomor serial: 7783, milik PT. MAN,” tandasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang lantaran tidak memenuhi panggilan hari ini.
Airlangga akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta turunannya pada periode 2021-2022.
“Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023,” kata Ketut. Red/HS