Klarifikasi Sosok Initial T Pengendali Judol, Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Putraindonews.com, Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim terkait sosok T dalam kasus judi online (judol).

Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7), Benny datang pada sekitar pukul 14.15 WIB.

Ia yang mengenakan jaket bertuliskan BP2MI dan kemeja dengan aksen bendera Merah Putih, hadir dengan didampingi oleh pengacaranya.

BACA JUGA :   KPK Pastikan Tangkap Harun Masiku Pekan Ini

Ketika awak media bertanya terkait kesiapannya untuk diperiksa, ia enggan berkomentar dan mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

“Nanti di dalam kan saya kasih keterangan. Setelah pemeriksaan, kita nanti kasih keterangan pers lagi,” ucapnya.

Lalu, sambil berjalan, ia menyebut bahwa ada banyak pekerja migran yang terlibat dengan sosok T.

“(Untuk jumlahnya) nanti dikembangkan penegak hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :   Presiden Minta Proses Hukum Kasus Vina Dikawal Transparan

Diketahui, tahapan penyampaian klarifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.

Sebelumnya, Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!