Putraindonews.com – Semarang | Komisaris PT Suryo Benton Precast Muhammad Suryo memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang di Semarang, Kamis (3/8), Muhammad Suryo hadir secara daring sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Suryo merupakan saksi di luar berkas yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Hakim Ketua Gatot Sarwadi kemudian memeriksa identitas Muhammaf Suryo sebelum memandu sumpah sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Saksi nanti foto kartu identitasnya dikirimkan melalui jaksa penuntut umum,” katanya.
Sebelum memberi keterangan, Muhammad Suryo menyampaikan terpaksa mengikuti persidangan secara dari dari rumah sakit karena harus menunggui anaknya yang sakit.
Nama Muhamnad Suryo sempat disebut dalam proyek proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6). Red/MTB