Komisaris PT Suryo Benton Precast Penuhi Panggilan Sebagai Saksi

Putraindonews.com – Semarang | Komisaris PT Suryo Benton Precast Muhammad Suryo memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam sidang di Semarang, Kamis (3/8), Muhammad Suryo hadir secara daring sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

BACA JUGA :   Eks Rektor Udayana Divonis Bebas dari Dugaan Korupsi SPI

Suryo merupakan saksi di luar berkas yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Hakim Ketua Gatot Sarwadi kemudian memeriksa identitas Muhammaf Suryo sebelum memandu sumpah sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Saksi nanti foto kartu identitasnya dikirimkan melalui jaksa penuntut umum,” katanya.

Sebelum memberi keterangan, Muhammad Suryo menyampaikan terpaksa mengikuti persidangan secara dari dari rumah sakit karena harus menunggui anaknya yang sakit.

BACA JUGA :   Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan

Nama Muhamnad Suryo sempat disebut dalam proyek proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6). Red/MTB

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!