Putraindonews.com – Bandarlampung | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kerja sama berbagai pihak untuk menelusuri secara intensif sindikat penyaluran pekerja anak guna mencegah kasus eksploitasi pada anak.
“Kasus eksploitasi pada anak untuk dijadikan pekerja memang cukup banyak jadi memerlukan sinergi semua pihak,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryanti Solihah, di Bandarlampung, Sabtu (10/6).
Ia pun mendorong pihak berwajib untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait sindikat penyaluran pekerja anak.
“Saya mendorong pihak berwajib untuk menyelidiki unsur tindak pidana perdagangan orang ini dikhawatirkan ada sindikat yang menyalurkan anak-anak kecil sebagai pekerja,” katanya.
Dia menjelaskan maraknya penyaluran pekerja anak terjadi akibat anak-anak dinilai bayarannya lebih murah dibanding pekerja dewasa, lalu lebih mudah dikondisikan.
“Situasi kerentanan anak-anak yang menjadi pekerja sangatlah besar. Jika mereka disalurkan menjadi pekerja tanpa ada perlindungan dan pemenuhan hak anak tentu berbahaya sekali,” ucap dia.
Ia mengatakan untuk mencegah adanya penjualan anak yang dipekerjakan, maka sosialisasi secara berkelanjutan harus dilakukan.
“Pihak berwajib diharapkan bisa mengasistensi hingga tingkat Polres. Lalu sosialisasi menyangkut pemahaman aspek pencegahan pekerja anak di tengah keluarga juga perlu dilakukan. Sebab kadang anak tidak mau bekerja tapi keluarga memaksa mereka bekerja ini yang jadi fokus kita juga,” cetusnya. Red/Abi