Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji aturan untuk melarang para tahanan memakai masker atau menutup wajahnya ketika ditampilkan di hadapan publik.
“Hal ini sedang kami bahas di internal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat (11/7).
Sementara itu, Budi menjelaskan bahwa selama ini belum ada ketentuan yang mengatur secara detail mengenai penampilan para tahanan ketika berhadapan dengan publik.
Karenanya, ia mengatakan bahwa kajian secara internal tersebut merupakan komitmen KPK dalam menyusun ketentuan mengenai pelarangan bagi tahanan untuk bermasker atau menutup wajah.
“KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. Red/HS