Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa sejauh ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Sampai dengan saat ini belum ada info yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3).
Tessa mengungkapkan semua pihak yang dinilai penting dalam rangka pemenuhan unsur perkara tentunya akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
“Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ungkapnya.
Sebelumnya (10/3), Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Red/HS