KPK Beri Sinyal Akan Periksa Menteri Agama Perihal Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

.com, – Komisi Pemberantasan () memberi sinyal bahwa Menteri Agama sebagai pucuk pimpinan yang menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pucuk ini kalau di direktorat, ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi, terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9).

BACA JUGA :   Peredaran Narkoba di Kalsel Seperti 'Jualan Permen', Habib Aboe Tegaskan Pentingnya Tindakan Cepat

Kendati begitu, Asep tidak menyatakan secara lugas bahwa Menteri Agama yang dimaksud sesuai dengan waktu perkara adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Pihaknya hanya kembali menegaskan bahwa “Kalau di kementerian, ujungnya menteri. Kalau di kedeputian, ujungnya deputi. Kalau di direktorat, ujungnya direktur.”

Sebelumnya, pada Selasa (9/9), Asep menjelaskan agensi perjalanan haji melakukan jual beli secara tidak langsung dengan pucuk pimpinan di . Red/HS

BACA JUGA :   KEBAKARAN KEJAGUNG, BAMSOET ; Segera Adakan Penyelidikan Menyeluruh dan Terbuka  

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!