KPK Butuh Penyitaan Barang Bukti PON Papua 2021 terkait Kasus Jatim

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyitaan barang bukti, termasuk dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021, diperlukan dalam kasus dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Penyidik tentu memiliki dugaan bahwa dokumen atau barang bukti elektronik yang dilakukan penyitaan diperlukan dalam rangka pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4).

BACA JUGA :   Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar Akan Segera Dilakukan Gelar Perkara

Kendati begitu, Tessa belum dapat menjelaskan apakah penyitaan dokumen tersebut berkaitan erat dengan kasus dana hibah Jatim.

“Dasar penggeledahan itu menyangkut terkait dana hibah ya. Jadi, kerangkanya adalah tentunya yang berkaitan dengan dana hibah. Nah, hibah kepada siapa dan dalam rangka apa, itu yang paham adalah penyidik,” jelasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!