Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan pejabat di Kementerian Agama yang ikut bermain dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.
“Kemudian terkait dengan siapa yang bermain dan lain-lain, nah ini yang sedang kami gali,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menjelaskan bahwa cara main pejabat di Kemenag dalam kasus kuota haji tersebut diduga tidak langsung bertemu dengan para agensi perjalanan haji.
“Pimpinannya tidak langsung bertemu dengan agen. Jadi, melalui beberapa orang sebagai perantaranya, seperti itu,” ungkapnya.
Karenanya, kata dia, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyidikan kasus kuota haji, termasuk Ishfah Abidal Aziz yang menjadi staf khusus pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Beberapa juga sudah kami minta keterangan, seperti di situ ada staf khusus dan lain-lain, yang melibatkan orang-orang seperti itu,” tandasnya. Red/HS