Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk bertanggung jawab atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Desakan itu disampaikan Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Lukas Enembe diketahui meninggal dalam pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (26/12).
Petrus mengatakan, masyarakat Papua menuntut pertanggungjawaban KPK atas meninggalnya Lukas Enembe. Masyarakat di sana menilai Lukas Enembe tidak bersalah atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
“Oh iya, harus tanggung jawab, apalagi situasi Papua, saya ditelepon dari Papua sekarang gejolak di Papua, dan mereka menyebut Pak Lukas tidak bersalah.Mereka kabarkan ke saya, kakak massa sudah bergerak kita mau ngomong apa,” kata Petrus di Rumah Duka Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/23).
Petrus juga menilai KPK harus bertanggung jawab karena Lukas sedang sakit saat menjalani proses hukum. “Iya dong (harus bertanggung jawab) orang sakit, dalam hukum, orang sakit tidak boleh diadili,” ungkapnya. Red/HS