Putraindonews.com,Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang fokus untuk pembuktian perkara yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).
“Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” ujar Budi dikutip dari Antara, Selasa (13/5).
Ketika ditanya mengenai pernyataan dalam sidang Hasto, yakni mantan pimpinan KPK yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar yang disebut tidak setuju Sekjen PDI Perjuangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
“Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK,” ungkapnya. Red/HS