KPK Ingatan Dewan Mataram Tidak Sisipkan Pokir pada APBD

Putraindonews.com, Jakarta – Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wilayah V mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram untuk tidak menyisipkan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dalam giat sosialisasi pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram.

Dian menuturkan, penyisipan pokir yang seringkali berisi usulan proyek atau kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, berpotensi menciptakan celah korupsi. Hal ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

BACA JUGA :   Ditahan KPK, Gubernur Malut Non Aktif Diduga Lakukan TPPU Sampai 100 Miliar Lebih

“Pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja seperti bupati atau walikota misalnya. Kan, ada fungsi Dewan juga di sini, ya. Sehingga kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/8).

Dian mengatakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan korupsi dari pokir lewat hibah hingga Rp2,7 miliar hasil kongkalikong dewan.

BACA JUGA :   Luncurkan Program Penyelesaian HAM, Jokowi Bertolak ke Aceh

Sebagai informasi, pokir biasanya berasal dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur dan diperiksa secara ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan instansi terkait lainnya.

Dian berharap, perwakilan rakyat, khususnya yang hadir dalam giat sosialisasi, taat prosedur dan memastikan semua usulan anggaran melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat yang terukur.

“Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir,” katanya.

Dian juga mengingatkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!