KPK Jadwalkan Pemanggilan Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati.

Pemanggilan ini terhadap peraih penghargaan Women’s Work of Female Grace dari Indonesia Asia Institute 2013 ini terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Inti Alasindo Energi (IAE).

Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun, dalam pemanggilan ini, Nicke akan diperiksa dalam statusnya sebagai Direktur SDM Pertamina.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/25).

BACA JUGA :   Mantan Bupati Jembrana Dua Periode Ditemukan Tewas Bersama Istri

Dalam kasus tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan Pertamina tahun 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PGN tahun 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas Pertamina tahun 2014 s.d 2017, Yenni Andayani; Direktur PGN, Desima A Siahaan; dan Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro.

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keenam orang tersebut bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

BACA JUGA :   Erick Thohir Siap Usut Pemukulan Wasit di PON Aceh

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

“Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!