KPK Jadwalkan Periksa Ketum Pemuda Pancasila terkait Kasus Gratifikasi

.com, – Penyidik Komisi Pemberantasan () menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Rabu (26/2).

“Benar, (Japto Soerjosoemarno) akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2).

BACA JUGA :   Komitmen Berantas Perjudian, Kapolsek Sokobanah Tak Beri Ampun Judi Sabung Ayam

Di samping itu Asep mengatakan pada Kamis (27/2), penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Ahmad Ali sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama.

Sejauh ini Asep belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap keduannya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan Japto Soerjosoemarno bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.

BACA JUGA :   Dalami Insiden Keributan Polisi Vs Tentara di GOR Kupang, TNI Bentuk Tim Investigasi

“Sepertinya beliau akan datang, hadir sebagai Warga negara yang taat ,” kata Arif Rahman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!