Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji dugaan suap terkait dengan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa laporan dugaan suap tersebut ditelaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Kan pihak pelapor terakhir memberikan dokumen-dokumen pendukung, sehingga saya yakin dengan adanya dokumen pendukung itu upayanya pasti ditelaah kembali, dipelajari kembali,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4).
Dia menambahkan bahwa tambahan dokumen pendukung tersebut nantinya disinkronkan dengan dokumen yang telah diterima KPK sebelumnya. Red/HS