Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), terlibat sebagai salah satu dari pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).
Karena itu, Budi menyatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujarnya. Red/HS