Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
“Jakarta,” kata Fitroh dikutip dari Antara, Rabu (13/8).
Fitroh menambahkan, KPK telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta.
“Inhutani V,” ujarnya.
Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025. Red/HS