KPK Lakukan OTT Petinggi BUMN di Jakarta

.com, – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan () Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan () di Jakarta.

“Jakarta,” kata Fitroh dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Fitroh menambahkan, KPK telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta.

“Inhutani V,” ujarnya.

BACA JUGA :   Nadiem Makarim Sambangi KPK terkait Kasus Korupsi Google Cloud

Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!