KPK Lakukan Rekonstruksi Anggaran 2025

.com, – Komisi Pemberantasan () telah melakukan rekonstruksi anggaran tahun 2025 guna mendukung efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan mendukung program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, dan akselerasi hilirisasi.

“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp1,237 triliun, lalu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/2).

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, KPK menyesuaikan anggarannya untuk mendukung kebijakan tersebut.

Mata anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45 persen. Pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37 persen, sehingga menjadi Rp11,82 miliar yang sebelumnya adalah Rp18,72 miliar.

BACA JUGA :   DMPD Sumba Barat Minta Perangkat Desa yang Terlibat Caleg di Pemilu 2024 Segera Undur Diri

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada pemerintah,” ujarnya.

Langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan penyesuaian pada sejumlah aspek, diantaranya terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan suvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” kata Agus.

BACA JUGA :   Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran di Tebo

Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. Hal ini selaras dengan pemerintahan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Rekonstruksi anggaran yang dilakukan KPK direspons positif anggota komisi III . Salah satunya , yang menyebut para penegak harus tetap kuat dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

“Pedang keadilan bisa ikut serta menyejahterakan rakyat, dengan cara apa? Tentu dengan penegakan hukum. Bagaimana penerimaan negara bisa masuk dari pemulihan aset di bidang pemberantasan korupsi, minimal dengan menekan potensi kebocoran di sejumlah sektor,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!