Putraindonews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Ya,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Senin (3/11).
Kabar mengenai OTT Abdul Wahid juga dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Benar, sementara masih berproses,” kata Setyo.
Untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut, KPK membutuhkan waktu 1×24 jam.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025. Red/HS