Putraindonews.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (EMS) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam Program Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama EMS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/9).
Di samping itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yang berinisial RTN, AMN, FRC, dan YDC.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Anggota DPRD Kota Bandung Riantono, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, serta Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. Red/HS