KPK Periksa Eks Sekda Kota Bandung

.com, – Penyidik Komisi Pemberantasan () memanggil eks Sekretaris Daerah Kota Ema Sumarna (EMS) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam Program Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama EMS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/9).

BACA JUGA :   Pengawas Pariwisata Kalsel Diminta Cegah Pungli di Sejumlah Objek Wisata

Di samping itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yang berinisial RTN, AMN, FRC, dan YDC.

Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Anggota Kota Bandung Riantono, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, serta Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. Red/HS

BACA JUGA :   MKMK Nilai Pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR RI Pembangkangan secara Telanjang

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!