KPK Rencana Periksa Ridwan Kamil Usai Minta Keterangan Ilham Akbar Habibie

.com, – Komisi Pemberantasan () rencana akan memeriksa mantan Gubernur (RK) usai meminta keterangan putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) pada Rabu (3/9).

“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Jumat (5/9).

Menurut Budi, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dilakukan KPK setelah memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Barat dan (BJB) periode 2021–2023.

BACA JUGA :   Kapolres Sumba Barat Pimpin Sertijab Pergantian Wakapolres

“Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya, red.) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ilham Habibie pada Rabu (3/9), setelah menjadi saksi kasus Bank BJB mengatakan menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil tanpa kontrak seharga Rp2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.

KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil tersebut terkait aliran dana kasus Bank BJB.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

BACA JUGA :   Prabowo Tegaskan Tak Akan Mundur Setapakpun untuk Melawan Mafia

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!