Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kemungkinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
Asep menyebut bahwa kni KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.
“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ujarnya.
Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.
Pihaknya memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan. Red/HS