Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Khalid Zedd Basalamah membocorkan materi penyidikan setelah diperiksa sebagai saksi fakta. Materi ini terkait pengembalian uang terkait kuota haji.
Khalid Basalamah diketahui telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan mengenai perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail, sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya,” ujar Budi, Kamis (18/9).
Padahal, menurut Budi, penyidik KPK masih melakukan pendalaman terkait detail jumlah uang yang dikembalikan Khalid. Penyidik sendiri belum dapat menyimpulkan asal uang tersebut dan pihak mana saja yang terlibat.
“Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja. Apakah hanya dari saksi yang bersangkutan atau ada dari pihak-pihak lain,” tandasnya.
Budi menyatakan konstruksi perkara penyidikan baru dapat disampaikan setelah KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini. Red/HS