KPK Sebut Masalah Kesehatan Jadi Alasan SB Mangkir dari Panggilan

.com, – Komisi Pemberantasan () mengatakan bahwa masalah menjadi alasan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahas alias Bong Kin Phin (SB) kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik, saudara SB tidak hadir dikarenakan ada kondisi kesehatan, dalam hal ini cuci darah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2).

BACA JUGA :   Polisi Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Senilai Rp15 M

Penyidik KPK saat ini sedang berkonsultasi dengan tim medis untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil penyidik dalam perkara tersebut.

“Penyidik sedang merencanakan untuk mencari second opinion terhadap kondisi yang bersangkutan, sehingga nanti dapat ditentukan statusnya apakah bisa dilakukan pengambilan keterangan kepada yang bersangkutan atau tidak. Jadi proses itu masih berjalan,” tuturnya.

Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siman Bahar pada Senin di Gedung Merah Putih KPK, namun yang bersangkutan kembali tidak hadir karena masalah kesehatannya.

BACA JUGA :   KPK Sebut Koordinasi dan Supervisi dengan Kejaksaan-Polri Tidak Berjalan Baik

Dalam perkara tersebut, KPK telah menyidangkan mantan General Manajer Unit Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Dody Martimbang.

Dody divonis 6 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk. dan PT Loco Montrado.

“Menjatuhkan pidana terhadap Dody Martimbang berupa pidana penjara selama enam tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Hakim Ketua Bambang Joko Winarno saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!