KPK Sebut Satu Pimpinan Dewan Belum Serahkan LHKPN 2024

Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa masih ada satu pimpinan DPR RI yang belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.

“Informasinya empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kami akan update (perbarui) lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4).

BACA JUGA :   Marak Akun FB Palsu Gubernur Bengkulu 'Modus Bantuan Pembangunan Masjid'

Disinggung soal siapa pimpinan yang dimaksud, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara detail.

“Nanti dicek terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara ketika ditanya apakah pimpinan DPR RI tersebut sudah ditegur KPK, Tessa mengatakan teguran akan dilakukan setelah masa pelaporan LHKPN berakhir pada 11 April 2025.

“Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi,” katanya.

BACA JUGA :   MK Konfirmasi Pencabutan Gugatam Andika-Hendi terkait Sengketa Pilkada 2024

Tessa menyampaikan bahwa hingga Rabu (9/4) terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan LHKPN 2024. Dengan demikian, sebanyak 399.925 PN/WL telah lapor LHKPN.

Berdasarkan data KPK tersebut, tercatat 17.439 dari 20.877 PN/WL sudah lapor LHKPN. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!