KPK Sebut Sepeda Motor Ridwan Kamil Berada di Rupbasan

.com, – Komisi Pemberantasan () menyebut sepeda motor milik eks Gubernur (RK) yang disita berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

“Sudah. Hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis 24/4.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Barat dan (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :   Diperiksa 10 Jam, Menteri Perhubungan Budi Karya Siap Dukung KPK

Pada Senin (21/4), KPK mengatakan bahwa motor tersebut sudah dipindahkan, tetapi masih berada di , Jawa Barat.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH). Red/HS

BACA JUGA :   Sekretaris MA Ajukan Gugatan Praperadilan terhadap KPK atas Dugaan Kasus Suap Penanganan Perkara

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!