Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sepeda motor milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
“Sudah. Hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis 24/4.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Pada Senin (21/4), KPK mengatakan bahwa motor tersebut sudah dipindahkan, tetapi masih berada di Bandung, Jawa Barat.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH). Red/HS