KPK Sebut Sepeda Motor Ridwan Kamil Berada di Rupbasan

.com, – Komisi Pemberantasan () menyebut sepeda motor milik eks Gubernur Barat (RK) yang disita berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

“Sudah. Hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis 24/4.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :   Jokowi Resmi Umumkan Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Pada Senin (21/4), KPK mengatakan bahwa motor tersebut sudah dipindahkan, tetapi masih berada di Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH). Red/HS

BACA JUGA :   Sentuh Angka 300 Triliun, Jaksa Agung Sebut Kerugian Korupsi Timah Sangat Fantastis

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!