Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita oleh penyidik telah dipindahkan.
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/4).
Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut. Red/HS