KPK Sebut Sepeda Motor Sitaan Ridwan Kamil Telah Dipindahkan

.com, – Komisi Pemberantasan () menyebutkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur yang disita oleh penyidik telah dipindahkan.

“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/4).

BACA JUGA :   Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Pasca Penetapan Menkominfo Sebagai Tersangka

Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.

“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Barat dan (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut. Red/HS

BACA JUGA :   Mapolsek Matraman Diserang Massa, 7 Senjata Api Ikut Dijarah

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!