Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014.
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7).
Kendati begitu, Tessa masih merahasiakan siapa saja nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan.
Dirinya memastikan hal itu diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup.
“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar,” tandasnya. Red/HS