KPK Selidiki Dugaan Korupsi Woosh, Terkait Tanah Negara Dibeli Negara

.com, – Komisi Pemberantasan () tengah menyelidiki dugaan tindak korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta- atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat China (KCIC). Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara.

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

BACA JUGA :   MIPI Gelar Webinar RUU IKN Perspektif Ilmu Pemerintahan Bagian II

Asep juga mengatakan bahwa lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.

Padahal, tanah-tanah milik negara, menurutnya tidak perlu dibayar karena dipakai untuk proyek pemerintah.

“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya menilai KPK sedang menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.

BACA JUGA :   Rencana Kepala Desa Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla Ingatkan Naskah Sumpah Jabatan

“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!