Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya keterlibatan pejabat dinas di Lampung Tengah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3).
“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Oleh sebab itu, Asep menduga bahwa keterlibatan pejabat dinas di Lampung dalam kasus OTT di OKU hanya bersifat pribadi.
“Akan tetapi, yang jelas, yang bermasalah, kan yang di OKU,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyidik institusinya sedang menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Red/HS