KPK Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Walikota Semarang

Putraindonews.com,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencana akan menempuh langkah hukum terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) pada pekan ini.

“Kami diinformasikan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu, kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” kata kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2).

BACA JUGA :   Ditembak OTK, Habib Bahar Bersimbah Darah

Tessa tidak menerangkan secara detail langkah seperti apa yang akan ditempuh oleh penyidik KPK, namun dia memastikan bahwa langkah tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di ranah penegakan hukum antikorupsi.

Meski demikian Tessa enggan mengomentari soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Mbak Ita sedang kondangan meski beberapa hari sebelumnya mengaku sakit dan mangkir dari panggilan penyidik KPK.

BACA JUGA :   Sabu-Sabu Seberat 33 Kg Disita Polda Kalsel

Dia mengatakan pemanggilan terhadap saksi atau tersangka dalam perkara yang ditangani oleh KPK akan dilakukan apabila yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses hukumnya.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan -tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!