KPK Siap Tindak Tambang Ilegal di Mandalika

.com, – Komisi Pemberantasan () akan menindak tegas praktik pertambangan ilegal di Mandalika yang dilaporkan Menteri ESDM .

Tambang ilegal yang diduga beroperasi di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini belakangan menyita atensi publik.

“Ini kan dalam rangka koordinasi, supervisi jadi dari identifikasi masalah itu, kemudian nanti KPK akan semacam membuat langkah-langkah tindak lanjut yang tentu langkah tindak lanjut ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya,” kata Juru Bicara KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

BACA JUGA :   Nadiem Makarim Sambangi KPK terkait Kasus Korupsi Google Cloud

“Maka ini kemudian menjadi PR bersama untuk sama-sama kita garap termasuk bagaimana soal optimalisasi pajaknya di teman-teman Kementerian Keuangan itu juga menjadi stakeholder terkait,” sambungnya.

Menurut Budi, temuan tambang ilegal dekat kawasan Mandalika Lombok merupakan bagian kegiatan Divisi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Menurut Budi, temuan Korsup KPK tersebut merupakan kerja kolaboratif KPK dengan para stakeholder lainnya, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga negara lainnya.

BACA JUGA :   Bahlil Diduga Melelang Gunung Lawu untuk Proyek Geothermal, Begini Respons Kementerian ESDM

“Artinya ini menjadi concern bersama untuk bagaimana kita mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang masih muncul di sektor pertambangan ini yang kemudian nanti PR ini kita garap. Kita kerjakan bersama-sama supaya dalam tata kelola pertambangan ini kita bisa terus diperbaiki sehingga dalam proses-proses dari hulu sampai ke hilir ini betul-betul melaksanakan proses-proses yang berintegritas,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!