KPK Sita Rumah di Pondok Indah terkait Korupsi PT ASDP 2019-2022

.com, – Tim penyidik Komisi Pemberantasan melakukan penyitaan teradap rumah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan beberapa kota lainnya di terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.

“Ada beberapa lokasi. Di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat, satu lokasi, di Darmo, Surabaya, tiga lokasi, dan ada juga Graha Famili Surabaya dua lokasi,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi () Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (23/10).

BACA JUGA :   Polisi Kediri Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial DL

Penyidik KPK menyita aset tersebut dari tangan Adjie selaku pemilik Group.

Secara keseluruhan ada 15 bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik KPK. Rincian lengkap soal lokasi, luas , beserta nilainya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

“Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kita update,” ujar Tessa.

KPK pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

BACA JUGA :   Tokoh Perempuan di Sumba Barat Mengutuk Keras Budaya Kawin Tangkap

Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan pihak auditor.

Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!