KPK Sita Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Pati

.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 3 miliar di kediaman , .

Penyitaan uang itu terkait dengan kasus dugaan proyek pembangunan jalur di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dilakukan dan terungkap pada sidang Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Uang 3 Miliar tersebut ditemukan dari kediaman Sudewo dan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara ini.

BACA JUGA :   KPK Segera Umumkan Status Wamen Immanuel Ebenezer

Juru Bicara , , menyebut bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana berupa commitment fee yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!