KPK Sita Vespa Piagio dan Mobil Wulling Senilai Rp1,5 M

Putraindonews.com,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tiga unit Vespa Piagio dan satu unit mobil bermerek Wuling terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Penyidik melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar dan satu unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

BACA JUGA :   Kapolri Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023

Menurut Tessa, penyitaan keempat kendaraan tersebut dari rumah di wilayah Jakarta milik salah satu mantan Direktur Utama BUMN. Namun, Tessa tidak menerangkan soal identitas yang bersangkutan maupun kaitannya dalam perkara tersebut.

Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi LPEI.

Selain empat unit kendaraan, penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait dengan dugaan perkara yang sedang ditangani.

KPK mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka.

BACA JUGA :   IPW Sebut Pemberantasan Judi Online Sebatas Lip Service

Apabila penyidik menemukan bukti adanya upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil korupsi, pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan/atau Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang selama ini membantu menginformasikan keberadaan aset-aset milik tersangka atau pihak terkait lainnya,” kata Tessa. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!