KPK Soroti Kenaikan Gaji Hakim

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kenaikan gaji hakim yang naik berkali-kali lipat.

“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/6).

Budi mengharapkan agar kenaikan gaji tersebut perlu dibarengi dengan pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA :   Ini Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

“Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6), mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim.

Presiden mengatakan bahwa kenaikan tertinggi adalah untuk golongan hakim paling junior, yakni mencapai 280 persen dari gaji saat ini.

BACA JUGA :   BNN Fokus Tangani Narkotika Jenis Baru yang Tengah Marak

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!