KPK Tanggapi Kesiapan Pemeriksaan Bobby Nasution

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan perihal kesiapan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk dipanggil sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, dan penetapan lima tersangka.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).

BACA JUGA :   Dugaan Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Windy Idol

Budi mengatakan bahwa KPK akan mendalami keterangan dari para saksi yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut.

“KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan terhadap para tersangka.

“KPK juga tentu akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, dan KPK tentu terbuka untuk kemudian nanti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” tandasnya. Red/HS

BACA JUGA :   Warga Laboya Barat Dihebohkan Penemuan Dua Mayat Tanpa Identitas

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!