KPK Tepis Kabar Soal Penggeledahan 3 Rumah di Situbondo

.com, Situbondo – Komisi Pemberantasan () menepis tudingan terkait penggeledahan tiga rumah kiai di Kabupaten Situbondo, Timur, seperti diberitakan salah satu media daring pada Minggu (1/9).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah itu tidak melakukan penggeledahan di rumah tiga kiai di Situbondo.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu rumah bupati (rumah dinas Bupati Situbondo),” kata Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara, Minggu.

Selain itu, lanjut dia, penyidik KPK yang datang dan melakukan penggeledahan pada masa tahapan Serentak 2024 itu juga menggeledah kantor Dinas PUPP Situbondo dan rumah/kantor beberapa rekanan (kontraktor) di Situbondo.

BACA JUGA :   Korban Game Online, 2 Bocah di Serang Diculik

“Jawaban penyidik (penyidik KPK),” tukas Tessa Mahardhika Sugiarto.

Sebelumnya, pada Selasa (27/8) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selatan, Selasa.

BACA JUGA :   Keluarga Korban Wartawan Juwita Minta Dilakukan Tes DNA Sperma

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun rincian tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai kebijakan komisi antirasuah siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait perbuatan melawan yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ujarnya. Red/MTB

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!