KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe

.com – | Komisi Pemberantasan () akhirnya kembali menambah tersanka baru dalam perkara dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

BACA JUGA :   Tingkat Kriminal Tinggi Jono Aktivis Muda Kalbar Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Waspada

Menurut Ali, pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka usai diduga berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK.

“Menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” katanya.

Dia menyebut sosok pengacara tersebut diduga memberikan saran yang bertentangan dengan kepada Lukas.

Dikatakan Ali, sosok pengacara itu diduga memberikan masukan kepada Lukas Enembe untuk bersikap tidak kooperatif.

BACA JUGA :   Indra Kasyanto Harap Kelahiran Permadi Beri Warna Baru

“Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!