Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelelangan 83 lot barang sitaan pada 17 September 2025 di sebelas lokasi atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Khusus yang lelang di wilayah KPKNL Jakarta III, kami lakukan di Gedung K4 KPK (Gedung Merah Putih KPK),” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9).
Mungki menuturkan bahwa kegiatan lelang barang sitaan dari 27 perkara tersebut diagendakan berlangsung di ruangan konferensi pers pada Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, serta 10 KPKNL lainnya, yakni Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.
“Nah nanti di hari itu juga akan ditetapkan pemenang lelangnya, akan diketok palu-lah,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya menyebut mekanisme lelang dilakukan melalui situs web lelang.go.id. Peserta lelang, kata dia, perlu menyerahkan uang jaminan tergantung barang yang diinginkan.
Kemudian setelah lelang berakhir dan pemenang ditentukan, maka yang bersangkutan akan diberi tahu melalui surat elektronik maupun pesan di aplikasi perpesanan instan WhatsApp mengenai pelunasan pembayaran.
“Untuk mengikuti lelang kan harus memasukkan uang jaminan. Nah uang jaminan ini akan menjadi pengurang nilai barang yang dilelang. (Bila menang, red.), nanti sisanya harus dilunasi dalam waktu lima hari kerja,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata dia, bila pemenang lelang telah melunasi, maka selanjutnya dilakukan penyerahan barang lelang ke yang bersangkutan. Namun, bila tidak dilunasi, maka uang jaminan tersebut akan menjadi wanprestasi dan disetorkan ke kas negara. Red/HS