Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah persyaratannya dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Penahanan itu ‘kan ada syarat formal dan materiel ya, tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/2).
Tessa mengemukakan bahwa penyidik mempunyai pertimbangan soal mengapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan. Dia memberi contoh penyidik bisa juga tengah menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal-hal lain yang diminta oleh penyidik.
Juru Bicara KPK berlatarbelakang penyidik Polri tersebut mengatakan bahwa penyidik KPK rencananya telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada pekan depan.
“Kemungkinan besar pekan depan,” ujarnya.
Tessa menuturkan bahwa penyidik komisi antirasuah belum menyampaikan tanggal pasti mengenai kapan Hasto akan menjalani pemeriksaan. KPK juga belum menerangkan soal apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi. Red/HS