KPK Ungkap Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan

.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Gubernur (RK) menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita lembaga antirasuah itu dengan nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi , Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

BACA JUGA :   Eks Sekjen MPR RI Dicegah KPK Bepergian keluar Negeri

Menurut Asep, KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” ujarya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Barat dan (BJB) periode 2021–2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :   Sejumlah Personel TNI-POLRI Dilibatkan untuk Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H di Sumba Barat

Sejak saat itu hingga Sabtu (26/7), tercatat sudah 138 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!